Sulaiman al-Qanuni lahir tahun 900 H, dan diangkat menjadi Khalifah setelah ayahnya wafat tahun 926 H, saat usianya 26 tahun. Pada zamannya, Negara Khilafah telah mencapai puncak kekuatan dan keluasan wilayahnya.
Dia telah menaklukkan Rodesia, 2 Shafar 929 H, dengan memanfaatkan masalah domestik Eropa, serta konflik di antara mereka, agar tidak membantu para rahib di pulau ini yang mereka kuasai. Para rahib itu pun berpindah ke Malta.
Semenanjung Krimea telah menjadi wilayah Khilafah ‘Utsmaniyyah tahun 939 H. Sebelumnya, wilayah ini dikuasai Tatar. Setelah terjadi konflik di antara para penguasanya, Khilafah ‘Utsmaniyyah akhirnya melibatkan diri, membantu wilayah tersebut, tetapi konflik di antara mereka belum reda, akhirnya wilayah ini pun diintegrasikan dengan wilayah Khilafah, dan masalahnya berhasil diselesaikan pada tahun 939 H.
Khalifah Sulaiman al-Qanuni juga pernah mengirimkan utusan khusus kepada Raja Austria untuk memintanya membayar jizyah. Namun, Raja justru membunuh utusan Khalifah. Ketika berita tersebut sampai ke kepada Khalifah, dia mengumpulkan pasukannya, dan memimpin pasukan tersebut untuk menyerang Austria. Dia memasuki kota Belgrad, setelah melakukan pengepungan singkat. Kota ini pun akhirnya ditinggalkan oleh tentara Austria.
Pada tahun 931 H, dia mengutus ibukota Aflak. Amirnya dibawa ke Istambul, ibukota Khilafah ‘Utsmaniyyah. Karena wilayah ini sebelumnya mengakui kekuasaan Khilafah ‘Utsmaniyyah, dan bersedia membayar jizyah kepada Khilafah. Namun, beberapa pihak telah berhasil melawannya dengan bantuan Amir Transilvania, kemudian mereka mengangkat Amir baru. Khalifah pun setuju, dengan tambahan jizyah.
Raja Perancis pernah meminta bantuan Khalifah Sulaiman al-Qanuni untuk melawan Raja Austria. Raja Prancis mengirimkan utusannya untuk menemui Khalifah ‘Ustmaniyyah dalam kaitannya dengan urusan ini. Khalifah pun menjanjikan bantuan kepadanya. Memang, Khalifah pun memimpin 100 ribu personel tentara tahun 932 H, ditambah 800 kapal perang yang bertolak ke sungai Danub. Khalifah telah menjadikannya sebagai pangkalan militer di Kota Belgrad.
Raja Luis telah berhasil dibunuh, dan masuk ibukota Buda, 3 Dzilhijjah 932 H. Amir Transilvania, John Zabula, diangkat sebagai penguasa Austria. Khalifah pun setelahnya kembali ke Istambul. Hanya saja, setelah Khalifah kembali ke Istambul, tahun 933 H, Raja Ferdinand, saudara Raja Austria, Charlkan, mengklaim Austria, lalu menyerang ibukota Buda. John Zabula pun kalah. Maka, tahun 935 H, Khalifah berangkat ke sana, mengepung Buda. Raja Ferdinand pun melarikan diri menuju ke Wina. Khalifah pun mengejarnya, dan mengepung kota tersebut.
Tanggal 20 Shafar 937 H, Khalifah pun menginstruksikan untuk menyerang Wina. Pada tahun 938 H, Raja Austria mengirimkan pasukan untuk membantu Buda, namun tidak sanggup melawan benteng ‘Utsmaniyyah. Pada tahun 939 H, Khalifah memutuskan untuk kembali. Pada saat yang sama, Raja Chalrkan telah menyiapkan armada tempurnya, sehingga berhasil merebut beberapa kepulauan Yunani, dan beberapa wilayah ‘Utsmaniyyah. Setelah itu, terjadilah Perjanjian antara Austria dengna Khalifah ‘Utsmaniyyah.
Di zamannya, Amerika Serikat juga pernah membayar jizyah. Dialah yang pertama kali menetapkan UU negara, dengan menjadikan kitab Multaqa al-Abhur, sebagai kitab UU yang diberlakukan di dalamnya. Karena itu, dia dijuluki al-Qanuni.
Dia telah menaklukkan Rodesia, 2 Shafar 929 H, dengan memanfaatkan masalah domestik Eropa, serta konflik di antara mereka, agar tidak membantu para rahib di pulau ini yang mereka kuasai. Para rahib itu pun berpindah ke Malta.
Semenanjung Krimea telah menjadi wilayah Khilafah ‘Utsmaniyyah tahun 939 H. Sebelumnya, wilayah ini dikuasai Tatar. Setelah terjadi konflik di antara para penguasanya, Khilafah ‘Utsmaniyyah akhirnya melibatkan diri, membantu wilayah tersebut, tetapi konflik di antara mereka belum reda, akhirnya wilayah ini pun diintegrasikan dengan wilayah Khilafah, dan masalahnya berhasil diselesaikan pada tahun 939 H.
Khalifah Sulaiman al-Qanuni juga pernah mengirimkan utusan khusus kepada Raja Austria untuk memintanya membayar jizyah. Namun, Raja justru membunuh utusan Khalifah. Ketika berita tersebut sampai ke kepada Khalifah, dia mengumpulkan pasukannya, dan memimpin pasukan tersebut untuk menyerang Austria. Dia memasuki kota Belgrad, setelah melakukan pengepungan singkat. Kota ini pun akhirnya ditinggalkan oleh tentara Austria.
Pada tahun 931 H, dia mengutus ibukota Aflak. Amirnya dibawa ke Istambul, ibukota Khilafah ‘Utsmaniyyah. Karena wilayah ini sebelumnya mengakui kekuasaan Khilafah ‘Utsmaniyyah, dan bersedia membayar jizyah kepada Khilafah. Namun, beberapa pihak telah berhasil melawannya dengan bantuan Amir Transilvania, kemudian mereka mengangkat Amir baru. Khalifah pun setuju, dengan tambahan jizyah.
Raja Perancis pernah meminta bantuan Khalifah Sulaiman al-Qanuni untuk melawan Raja Austria. Raja Prancis mengirimkan utusannya untuk menemui Khalifah ‘Ustmaniyyah dalam kaitannya dengan urusan ini. Khalifah pun menjanjikan bantuan kepadanya. Memang, Khalifah pun memimpin 100 ribu personel tentara tahun 932 H, ditambah 800 kapal perang yang bertolak ke sungai Danub. Khalifah telah menjadikannya sebagai pangkalan militer di Kota Belgrad.
Raja Luis telah berhasil dibunuh, dan masuk ibukota Buda, 3 Dzilhijjah 932 H. Amir Transilvania, John Zabula, diangkat sebagai penguasa Austria. Khalifah pun setelahnya kembali ke Istambul. Hanya saja, setelah Khalifah kembali ke Istambul, tahun 933 H, Raja Ferdinand, saudara Raja Austria, Charlkan, mengklaim Austria, lalu menyerang ibukota Buda. John Zabula pun kalah. Maka, tahun 935 H, Khalifah berangkat ke sana, mengepung Buda. Raja Ferdinand pun melarikan diri menuju ke Wina. Khalifah pun mengejarnya, dan mengepung kota tersebut.
Tanggal 20 Shafar 937 H, Khalifah pun menginstruksikan untuk menyerang Wina. Pada tahun 938 H, Raja Austria mengirimkan pasukan untuk membantu Buda, namun tidak sanggup melawan benteng ‘Utsmaniyyah. Pada tahun 939 H, Khalifah memutuskan untuk kembali. Pada saat yang sama, Raja Chalrkan telah menyiapkan armada tempurnya, sehingga berhasil merebut beberapa kepulauan Yunani, dan beberapa wilayah ‘Utsmaniyyah. Setelah itu, terjadilah Perjanjian antara Austria dengna Khalifah ‘Utsmaniyyah.
Di zamannya, Amerika Serikat juga pernah membayar jizyah. Dialah yang pertama kali menetapkan UU negara, dengan menjadikan kitab Multaqa al-Abhur, sebagai kitab UU yang diberlakukan di dalamnya. Karena itu, dia dijuluki al-Qanuni.